Tanggal 9 Desember setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Semua negara sepakat bahwa korupsi merugikan rakyat dan harus diberantas sampai akar-akarnya. Meski begitu, tetap saja belum ada negara yang bisa dikatakan bebas dari korupsi 100 persen.
Perilaku korup di Indonesia pun sampai saat ini belum ada tanda surutnya. Kasus korupsi satu per satu secara bergantian mulai terkuak. Hukuman yang dinilai masih terlalu ringan membuat tak ada rasa takut bagi para pejabat untuk melakukan korupsi.
Koruptor adalah sebutan untuk para pencuri uang negara yang sangat merugikan sekaligus meresahkan masyarakat.
Di Indonesia belum mempunyai hukum yang setimpal untuk para "Tikus" ini, beda halnya dengan hukum untuk para Koruptor yang diterapkan di 5 Negara ini.
Nah, kira-kira apa saja sih hukuman bagi para pelaku korupsi di berbagai negara? Berikut ini model hukuman bagi para koruptor di berbagai negara yang dihimpun dari berbagai sumber
1. Hukuman Koruptor Di Korea Utara
Negara Kontroversial ini memiliki hukuman yang sangat sadis untuk para Koruptor, Jika ada pejabat yang berani korupsi, maka siap-siap untuk menjadi santapan para Anjing Ganas.
Selain daripada itu, Korea Utara juga menerapkan hukuman berupa Diracun, Ditembak mati, dan dibakar hidup-hidup untuk para "Tikus" diNegaranya.
2. Hukuman Koruptor di China
Di Negara China menerapkan Hukuman Eksekusi Tembak Mati untuk para Koruptor, tersangka akan berdiri dibalik dinding sambil terikat tangannya tanpa ada penutup mata, Tersangka akan ditembaki senjata api oleh 4 orang eksekutor.
Selain tembak mati, China juga menerapkan hukuman Penjara Seumur hidup, untuk para Koruptor dinegaranya, tetapi mayoritas Kasus Korupsi pejabat yang tertangkap, mendapatkan Hukuman Tembak Mati.
3. Hukuman Korupsi di Malaysia
Salah satu Negara tetangga Indonesia ini menerapkan hukuman Gantung untuk para pelaku Korupsi di Negaranya. Patut kita Acungi jempol kepada Malaysia yang sudah bersikap tegas kepada para Koruptor di Negaranya.
Hukuman Gantung ini sudah diterapkan sejak tahun 1961, dimana terbuatnya Undang-Undang baru berupa hukuman Gantung untuk para Koruptor.
4. Hukuman Koruptor di Philipina
Satu lagi Negara Tetangga Indonesia yang satu ini juga menerapkan Hukuman yang luar biasa mengerikan untuk para Koruptor, para pelaku Korupsi di Negara Philipina harus siap terjun dari Helikopter tanpa perasut atau alat pengaman lainnya.
Philipina menerapkan hukuman dimana para koruptor akan dibuang dari Helikopter yang sedang terbang tinggi, agar para pejabat yang lain takut untuk melakukan korupsi.
5. Hukuman Koruptor di Arab Saudi
Kita tau Negara yang satu ini menerapkan Hukuman yang diterapkan dalam Syariat Islam, Jika para pencuri biasa akan dipotong tangannya, beda halnya dengan Koruptor yang harus kehilangan Kepalanya.
Ya karna di Arab Saudi menerapkan Hukuman Pancung untuk para pelaku Korupsi, hal ini akan membuat para pejabat negara takut untuk melakukan tindakan yang meresahkan Negara dan Masyarakat.
Bagaimana Teman-Teman Jabicom? Apa 5 hukuman diatas Cocok untuk diterapkan di Indonesia? Coba pilih salah satu hukuman untuk para "Tikus" dinegara kita tercinta ini.
Akhir kata cukup sekian informasi yang dapat saya sampaikan, jika ada kesalahan Mohon dimaafkan untuk keseluruhan saya ucapkan Terima Kasih.
6. Indonesia: hukuan ringan dan masih mendapat remisi

foto: merdeka.com
Nah, bagaimana untuk Indonesia? Orang Indonesia sendiri pasti sudah tahu bagaimana penegakan hukum di Indonesia. Hukuman yang ada belum bisa membuat para pejabat takut dengan korupsi, buktinya saja setiap tahun masih banyak para pejabat yang tertangkap melakukan tindakan suap ataupun korupsi. Bahkan tak sedikit pejabat Indonesia yang terkena operasi tangkap tangan saat akan bertransaksi. Maklum, hukuman bagi koruptor masih terbilang ringan. Pengedar narkoba saja dihukum mati, tapi koruptor yang merugikan jutaan rakyat hanya dihukum dalam hitungan tahun dan itupun masih bisa dapat remisi atau potongan tahanan.
Nah, bagaimana untuk Indonesia? Orang Indonesia sendiri pasti sudah tahu bagaimana penegakan hukum di Indonesia. Hukuman yang ada belum bisa membuat para pejabat takut dengan korupsi, buktinya saja setiap tahun masih banyak para pejabat yang tertangkap melakukan tindakan suap ataupun korupsi. Bahkan tak sedikit pejabat Indonesia yang terkena operasi tangkap tangan saat akan bertransaksi. Maklum, hukuman bagi koruptor masih terbilang ringan. Pengedar narkoba saja dihukum mati, tapi koruptor yang merugikan jutaan rakyat hanya dihukum dalam hitungan tahun dan itupun masih bisa dapat remisi atau potongan tahanan.







